Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 24 Tahun 2015

Daftar Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Dan Daftar Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang daftar rencana kebutuhan barang milik daerah dan daftar rencana kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah tahun anggaran 2016 dalam 4 pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 24 Tahun 2015 tentang Daftar Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Dan Daftar Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sekadau
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Sekadau
Tanggal Penetapan
29 Oktober 2015
Tanggal Pengundangan
29 Oktober 2015
Tanggal Berlaku
29 Oktober 2015
Sumber
BD.2015/NO.24, TBD No.24, LL KAB SEKADAU: 4 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Bidang
Halaman ini telah diakses 359 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan