DAFTAR RENCANA KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH DAN DAFTAR RENCANA KEBUTUHAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU TAHUN ANGGARAN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2015/NO.24, TBD No.24, LL KAB SEKADAU: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah Dan Daftar Rencana Kebutuhan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Pemerintah kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (1) dan (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, bahwa perencanaan kebutuhan barang milik daerah dan perencanaan kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah disusun dalam rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah setelah memperhatikan ketersediaan serta data barang yang ada dalam pemakaian;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda no.3 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang daftar rencana kebutuhan barang milik daerah dan daftar rencana kebutuhan pemeliharaan barang milik daerah tahun anggaran 2016 dalam 4 pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2015.
- 3 Halaman dan 1 halaman penjelasan
|