Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 2 Tahun 2012

PERJALANAN DINAS PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 201

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 2 Tahun 2012 tentang PERJALANAN DINAS PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 201
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Bolaang Uki
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 7 Tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2011

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan