STANDAR BIAYA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010
2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD.2009/NO.36, TBD No.36, LL KOTA PONTIANAK: 21 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka meningkatkan efesiensi dan efektivitas penyusunan, pelaksanaan dan pengendalian Anngaran Pendapatan Dan Belanja Daerah untuk tahun Anggaran 2010, perlu disiapkan Standar Biaya Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2010.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Keppres No. 80 Tahun 2003, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 01/PMK.2/2009, Permendagri No. 25 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2009.
- 21 halaman, 16 halaman lampiran
|