KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PADA DINAS TATA RUANG DAN PERUMAHAN KOTA PONTIANAK
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, BD.2010/NO.32, TBD No.32, LL KOTA PONTIANAK: 7 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pada Dinas Tata Ruang Dan Perumahan Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembenrtukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 10 Seri D Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 (Lembaran Daerah Tahun 2010 Nomor 1 Seri D Nomor 1), untuk membantu tugas Dinas dan Badan dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 4 Tahun 1988, PP No. 44 Tahun 1994, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 64 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2010.
- 7 halaman, 1 halaman lampiran
|