PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 62 TAHUN 2008 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA KOTA PONTIANAK
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD.2010/NO.24, LL KOTA PONTIANAK: 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 62 Tahun 2008 Tentang Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan tata Kerja Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Pontianak
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pontianak, telah dilakukan perubahan nomenklatur Kepala Seksi Pemasaran Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Pontianak.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perwa No. 62 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2010.
- 4 halaman
|