PENATAAN PROGRAM-PROGRAM RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH (RPJM) KOTA PONTIANAK
2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD.2010/NO.16, TBD No.16, LL KOTA PONTIANAK: 13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Program-program Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pontianak Tahun 2010-2014
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Lampiran A.VII Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Program-Program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Pontianak Tahun 2010-2014 perlu dilakukan penyesuaian kembali.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Perda No. 5 Tahun 2009, Permendagri No. 13 Tahun 2006.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Penataan Program, Sinkronisasi Program Dan Kegiatan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
- 13 halaman, 8 halaman lampiran
|