Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 22 Tahun 2014

Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Program Jaminan Kesehatan Nasional RSUD meliputi: a. Pelayanan Rawat Jalan b. Pelayanan IGD c. Pelayanan Rawat Inap d. Pelayanan Kebidanan e. Pelayanan Radiologi f. Pelayanan Laboratorium g. Pelayanan Kefarmasian h. Pelayanan Rujukan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lebong Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan (JKN) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebong
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tubei
Tanggal Penetapan
05 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
05 Mei 2014
Tanggal Berlaku
05 Mei 2014
Sumber
Berita Daerah Kabbupaten Lebong Tahun 2014 Nomor 22
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebong
Bidang
Halaman ini telah diakses 386 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan