Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Umum, Persyaratan Calon Peserta Didik Baru, Penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru, Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru, Daya Tampung Sekolah, Tata Cara Seleksi Calon Peserta Didik Baru, dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat