Peraturan ini mengatur tentang tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pada BKD Kab. Lebong. Dimuat ketentuan umum, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja dan saat pembayaran, sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat