Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 55 Tahun 2013

Standar Operasional Prosedur Pada Badan Layanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Manfaat Dan Ruang Lingkup, Jenis Pelayanan, Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur, Pengawasan Dan Pengendalian, Sanksi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 55 Tahun 2013 tentang Standar Operasional Prosedur Pada Badan Layanan Perizinan Terpadu Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
02 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
02 Desember 2013
Tanggal Berlaku
02 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.55, LL KOTA PONTIANAK: 12 HLM
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 411 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan