Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 26 Tahun 2013

Mekanisme Dan Tatacara Pelaksanaan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Mekanisme Dan Tatacara Pelaksanaan Sanksi Administratif, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 26 Tahun 2013 tentang Mekanisme Dan Tatacara Pelaksanaan Sanksi Administratif Atas Keterlambatan Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
27 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2013
Tanggal Berlaku
27 Mei 2013
Sumber
BD.2013/NO.26, TBD No.26, LL KOTA PONTIANAK: 16 HLM
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 476 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan