Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 19.1 Tahun 2013

Satuan Biaya Operasional Penyampaian Dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 19.1 Tahun 2013 tentang Satuan Biaya Operasional Penyampaian Dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
19.1
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
19 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2013
Tanggal Berlaku
19 Maret 2013
Sumber
BD.2013/NO.19.1, LL KOTA PONTIANAK: 4 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan