Peraturan Bupati ini memuat tentang : Ketentuan Umum; Prinsip Manfaat dan Ruang Lingkup; Jenis, Format, Simbol dan Dokumen SOP; Langkah-langkah Penyusunan SOP-AP; Persiapan; Identifikasi Kebutuhan; Penyusunan SOP; Pelaksanaan; Pengawasan Pelaksanaan; Pengkajian Ulang dan Penyempurnaan SOP; Evaluasi; Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat