Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 53 Tahun 2014

Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pengawasan Pembangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Ligkup, Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan, Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pembangunan, Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Pembangunan, Cara Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pontianak Nomor 53 Tahun 2014 tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pengawasan Pembangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
19 September 2014
Tanggal Pengundangan
19 September 2014
Tanggal Berlaku
19 September 2014
Sumber
BD.2014/NO.53, LL KOTA PONTIANAK: 8 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 441 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan