Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 83 Tahun 2016

Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas, Unit-Unit Non Struktural, Tata Kerja, Pelaporan, Penganggaran, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 83 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
83
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
08 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
08 Desember 2016
Tanggal Berlaku
08 Desember 2016
Sumber
BD.2016/NO.83, TBD No.83, LL KOTA PONTIANAK: 29 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 706 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 77 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak
Diubah dengan :
  1. PERWALI Kota Pontianak No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 83 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Pontianak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan