Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 5 Tahun 2009

Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pontianak Tahun 2010 - 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup RPJM, Sistematika RPJM, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pontianak Tahun 2010 - 2014
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
29 April 2009
Tanggal Pengundangan
16 Mei 2009
Tanggal Berlaku
16 Mei 2009
Sumber
LD.2009/NO.5, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 508 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan