- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pelayanan Air Minum, Rekening Air Minum, Hak Dan Kewajiban Pelanggan, Larangan, Pengujian Dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2009/NO.5, LL KOTA PONTIANAK : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Pontianak Tahun 2010 - 2014
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanak ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) pasal 19 ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 150 ayat (3) huruf e perlu disusun RPJM Kota Pontianak (tahun 2010-2014)
- UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Perda No. 8 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, Perda No. 10 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup RPJM, Sistematika RPJM, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2009.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwapada saat diberlakukannya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah No. 12 tahun 2004 tentang Rencana Strategis/RPJM Kota Pontianak 2004-2009 masih tetap berlaku sampai dengan berakhir masa berlakunya ketentuan tersebut.
- 5 halaman
|