Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pengendalian, Pengawasan, Penyelenggaraan Dan Pembinaan Ketertiban, Tertib Kebersihan, Tertib Lingkungan, Tertib Sosial, dan Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat