Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2009 tentang pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja unit pengelola pos pemeriksaan lintas batas badau Provinsi Kalimantan barat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat