PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 82 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- Menindaklanjuti usulan pergeseran anggaran belanja tidak langsung dan pergeseran anggaran belanja langsung di beberapa SKPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
- UU Darurat No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Perpres No. 123 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No. 17 Tahun 2017; Perbup No. 85 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup Bengkulu Utara No. 82 Tahun 2016 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Bengkulu Utara No. 20 Tahun 2017. Pelaksanaan perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Perbup ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD dan Dokumen pelaksanaan perubahan anggaran Satker Pengelola Keuangan Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2017.
- Ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- 4
|