Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Perbup No. 82 Tahun 2016 tentang Penjabaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017. Pelaksanaan perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan dalam Perbup ini, akan dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD dan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran SKPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat