Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 29 Tahun 1994

Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984 Tentang Proyek Tambak Inti Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1988

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 29 Tahun 1994 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984 Tentang Proyek Tambak Inti Rakyat Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 1988
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
29
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1994
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
30 April 1994
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
30 April 1994
Sumber
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 898 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. KEPPRES No. 9 Tahun 1988 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1984 Tentang Proyek Tambak Inti Rakyat
  2. KEPPRES No. 18 Tahun 1984 tentang Proyek Tambak Inti Rakyat

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan