Peraturan ini mengatur tentang rencana aksi daerah percepatan pencapaian target millenium development goals Kab. Lebong tahun 2011- 2015. Dimuat Ketentuan umum, RAD MDGs, pemantauan dan evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat