SOTK
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD No 2 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah
ABSTRAK: |
- a. bahwa Unit Pelaksana Teknis Badan Lingkungan Hidup merupakan unsur yang diperlukan dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis yang secara langsung berkaitan dengan pelayanan masyarakat;
b. bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah perlu segera dilakukan sejalan dengan upaya peningkatan pelayanan persampahan kepada masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Akhir Sampah Angsanah;
- Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah dan Lernbaga Teknis Daerah;
Peraturan Bupati Kabupaten Pamekasan Nomor 51 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Sadan Lingkungan Hidup;
- UPT TPA Angsanah mempunyai tugas melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan pendukung yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2011.
- 7 Halaman
|