Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 27 Tahun 2011

Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kusto, Non Kusta dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini disusun sebagai pedoman teknis bagi semua pihak yang terkait dengan Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Masyarakat kuota, non kuota dan Jamlnan Persallnan di Puskesmas dan jarlngannya. Petunjuk teknis sebagaimana dlmaksud pada ayat (1) meliputi: BAB I HAK DAN KEWAJIBAN PESERTA BAB II PELAYANAN KESEHATAN BAB III OBAT, BAHAN HABIS PAKAI DAN LOGISTIK PELAYANAN BAB IV PENDANAAN BAB V PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 27 Tahun 2011 tentang Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Kusto, Non Kusta dan Jaminan Persalinan di Puskesmas dan Jaringannya
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
21 Juni 2011
Tanggal Pengundangan
21 Juni 2011
Tanggal Berlaku
01 April 2011
Sumber
BD No 23 Seri E
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 493 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan