Perumpunan SKPD meliputi : a. kelompok pemerintahan; b. kelompok kesejahteraan sosial dan kemasyarakatan; c. kelompok ekonomi dan pembangunan; d. kelompok pertanian; dan e. kelompok administrasi umum. Perumpunan SKPD sebagaimana dimaksud untuk memacu optimalisasi pencapaian program melalui implementasi tugas pokok dan fungsi Asisten.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat