Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 10 Tahun 2011

Perubahan atas Perbup Pamekasan No 2A Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Anggota Masyarakat Berprestasi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 2A Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Anggota Masyarakat Berprestasi diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 3 huruf c diubah; 2. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 ditambahkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 3A; 3. Ketentuan Pasal 4 diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perbup Pamekasan No 2A Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Bagi Anggota Masyarakat Berprestasi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
19 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2011
Tanggal Berlaku
19 Januari 2011
Sumber
BD No 9 Seri E
Subjek
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan