Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2011

Prosedur Pengadaan Barang dan atau Jasa pada BLUD

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah, yang selanjutnya disebut Pengadaan Sarang dan/atau Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang dan/atau jasa oleh Sadan Layanan Umum Daerah yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan/atau jasa.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Prosedur Pengadaan Barang dan atau Jasa pada BLUD
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
06 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2011
Tanggal Berlaku
06 Januari 2011
Sumber
BD No 4 Seri E
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 456 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan