Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain menyatakan tentang Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi Kepala UPT, Sub Bagian TU, Pelaksana Urusan dan Kelompok Jabatan Fungsional. Tugas dan Fungsi UPT Media Center. Sub Bagian Tata Usaha, Pelaksana Urusan, Kelompok Jabatan Fungsional, Rencana Kerja yang wajib disusun oleh Kepala UPT; Pengisian Jabatan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat