Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 42 Tahun 2017

Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

-Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar biaya umum di lingkungan pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018. Peraturan ini memuat hal-hal berikut, diantaranya ketentuan umum, standar biaya honorarium, uang rapat, uang lembur dan uang makan, standar biaya perjalanan dinas, serta standar biaya lain. Standar Biaya Umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro merupakan satuan biaya tertinggi yang dalam penerapannya tetap memperhatikan prinsip efisiensi anggaran serta kemampuan keuangan Daerah. Honorarium terbagi menjadi honorarium pengelola keuangan dan pengelola barang/aset, honorarium pejabat pengadaan barang/jasa/ULP, honorarium pejabat/panitia PHP, honorarium seminar/rakor/sosialisasi/diseminasi atau kegiatan sejenisnya, honorarium tim penyusun jurnal/buletin/majalah/pengelolawebsite/LPSE, honorarium penyelenggaraan ujian, diklat, TC, puslatkab, dan perangkat pertandingan/Lomba. Uang lembur merupakan kompensasi bagi PNS dan Non PNS yang melakukan kerja lebih, berdasarkan surat perintah dari pejabat yang berwenang. Batasan waktu kerja lembur paling banyak tiga jam sehari atau 14 jam dalam seminggu. Apabila kerja lembur dilaksanakan pada hari libur, diberikan uang lembur yang besarnya 200% dari uang lembur yang diberikan pada hari kerja. Penganggaran belanja perjalanan dinas dilakukan secara selektif dan dibatasi frekuensi serta jumlah harinya, sesuai dengan kepentingan kedinasan dan kemampuan anggaran. Perjalanan dinas terdiri dari perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri. Termasuk dalam standar biaya lain adalah biaya operasional pemeriksaan, pembahasan/pengkajian masalah strategis dan kebijakan daerah serta penanganan perkara, biaya diklat dan bimtek, badan layanan umum daerah, biaya telepon, dan honorarium/upah non pns.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bojonegoro Nomor 42 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bojonegoro
Nomor
42
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Bojonegoro
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2017 Nomor 76
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Bidang
Halaman ini telah diakses 3280 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan