Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011

Perubahan Ketiga atas Perbup Pamekasan No 18 Tahu 2008 tentang Penyelenggaraan KTP Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Kartu Tanda Penduduk Nasional yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 14 Tahun 2009 dan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 6 Tahun 2010 untuk ketiga kalinya diubah;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Pamekasan No 18 Tahu 2008 tentang Penyelenggaraan KTP Nasional
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pamekasan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Pamekasan
Tanggal Penetapan
06 Januari 2011
Tanggal Pengundangan
06 Januari 2011
Tanggal Berlaku
06 Januari 2011
Sumber
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pamekasan
Bidang
Halaman ini telah diakses 448 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan