-Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana kerja pemerinta daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018. RKPD Tahun 2018 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati terpilih sebagai implementasi RPJMD, yang memuat Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, dan Rencana Kerja serta Pagu Indikatif Pendanaannya. RKPD Tahun 2018 digunakan sebagai pedoman bagi seluruh SKPD Tahun 2018, Pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun KUA dan PPAS serta RAPBD Tahun Anggaran 2018, dan alat untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat