Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok No. 26 Tahun 2017

Kerjasama Operasional Antara Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Dengan Pelaku Usaha dan Pelaku Utama Perikanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Nomor 26 Tahun 2017 tentang Kerjasama Operasional Antara Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan Dengan Pelaku Usaha dan Pelaku Utama Perikanan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Solok
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Arosuka
Tanggal Penetapan
05 Juni 2017
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2017 Nomor 26
Subjek
PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 518 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan