Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 48 Tahun 1996

Pemeriksaan Pabean Atas Barang Yang Diimpor Oleh PT Freeport Indonesia

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48 Tahun 1996 tentang Pemeriksaan Pabean Atas Barang Yang Diimpor Oleh PT Freeport Indonesia
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
48
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1996
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
19 Juni 1996
Tanggal Pengundangan
19 Juni 1996
Tanggal Berlaku
19 Juni 1996
Sumber
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 377 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan