Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 16 Tahun 2009

SISTEM DAN PROSEDUR TETAP PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DOKUMEN KAJIAN LINGKUNGAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Malang Nomor 16 Tahun 2009 tentang SISTEM DAN PROSEDUR TETAP PENYUSUNAN DAN PENGESAHAN DOKUMEN KAJIAN LINGKUNGAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Malang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Malang
Tanggal Penetapan
12 Februari 2009
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2009
Tanggal Berlaku
13 Februari 2009
Sumber
Berita Daerah Kota Malang Tahun 2009 Nomor 10 Serie E
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 535 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan