Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 17 Tahun 2017

Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Tanah Laut 2011-2035

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bupati Tanah Laut ini mengatur tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Tanah Laut 2011 – 2035, dengan ruang lingkup perencanaan, penganggaran, monitoring dan evaluasi program kependudukan dan keluarga berencana di Kabupaten Tanah Laut, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 17 Tahun 2017 tentang Grand Design Pengendalian Kuantitas Penduduk Kabupaten Tanah Laut 2011-2035
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Laut
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pelaihari
Tanggal Penetapan
01 Februari 2017
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2017
Tanggal Berlaku
01 Februari 2017
Sumber
BD.2017/NO.17
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut
Bidang
Halaman ini telah diakses 457 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan