Mengatur: 1. Persyaratan pengangkatan perangkat desa; 2. Mekanisme pengangkatan perangkat desa; 3. Pemberhentian perangkat desa; 4. Pemberhentian sementara; 5. Larangan bagi perangkat desa; 6. Sanksi Administratif bagi perangkat desa yang melanggar larangan;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat