dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai inventarisasi dan identifikasi sumber pencernaan air, penetapan daya tampung beban pencemaran air, pengawasan kualitas air, pemulihan pencemaran air, pembinaan dan pengawasan terhadap pengendalian pencemaran air.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat