dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai sistematikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah yang terdiri dari : Pendahuluan Bab, Evaluasi Hasil RKPD Sampai Dengan Triwulan II, Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah dalam RKPD-P dan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat