dalam PERDA ini diatur mengenai tanggungjawab Pemerintah terhadap penanggulangan bencana, penyelenggaraan penanggulangan bencana non alam dan bencana sosial, serta hak dan kewajiban masyarakat dan lembaga kemasyarakatan dalam penanggulangan bencana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat