Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 16 Tahun 1997

Pengesahan Patent Cooperation Treaty (PCT) And Regulations Under The PCT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 16 Tahun 1997 tentang Pengesahan Patent Cooperation Treaty (PCT) And Regulations Under The PCT
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
16
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1997
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Mei 1997
Tanggal Pengundangan
07 Mei 1997
Tanggal Berlaku
07 Mei 1997
Sumber
LN. 1997 No. 33, LL SETNEG : 4 HLM
Subjek
PENGESAHAN DAN / ATAU PEMBATALAN PERSETUJUAN / KONVENSI / PERJANJIAN INTERNASIONAL
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 1938 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan