Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerangan Jalan Umum dan Penerangan Jalan Lingkungan, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Pemasangan dan Pemeliharaan PJU dan PJL OLEH Pemerintah Daerah; 3. Tata Cara Dan Persyaratan Permohonan Pemasangan PJU DAN PJL atas Usulan Masyarakat; 4. Jenis, Standar Dan Kriteria Pelayanan PJU dan PJL; 5. Tata Cara Dan Persyaratan Perijinan Pemasangan PJU dan PJL Swadaya; 6. Tata Cara Penggantian Dan Perbaikan PJU/PJL Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Atau Akibat Lainnya; 7. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat