Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi Dan Teknologi, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA; 3. Tugas dan Wewenang Penanggungjawab Pengelolaan SIMDA; 4. Pengamanan, Pengendalian dan Pemeliharaan Database; 5. Instalasi Aplikasi SIMDA; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat