APBD; Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2013/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran Berikutnya
ABSTRAK: |
- bahwa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna AnggaranjPejabat Pembuat Komitmen yang diantaranya dilakukan berdasarkan kontrak yang sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran berkenaan; bahwa berkenaan dengan berbagai kondisi, sampai dengan akhir tahun anggaran masih terdapat pekerjaan yang
mempunyai asas manfaat yang tinggi dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat diselesaikan, sehingga dipandang perlu mengatur ketentuan mengenru penyelesaian pada tahun anggaran berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20 11; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Ta hun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan Yang Dibebankan Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran Berikutnya
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2013.
- 6 Halaman
|