Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nmor 06 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Tata Cara Penerbitan SKPD Atau Dokumen Lain;Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak Reklame;Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran, Bukti Pembayaran Dan Buku Penerimaan Pajak Reklame;Penghapusan Piutang Pajak;Jenis Formulir;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat