Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan Dan Ruang Lingkup ULP; Susunan Organisasi Dan Uraian Tugas; Pengangkatan Dan Pemberhentian; Mekanisme Dan Prosedur; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat