Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2011/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 menyebutkan bahwa tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk tanggap darurat ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah; Mengingat bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak T erduga untuk tanggap darurat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nom or 13 T a hun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 ;
- Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Prosedur Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Bentuk Tujuan Dan Sasaran Pemberian Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat; Ruang Lingkup; Prosedur Pengajuan Dan Pencairan Dana; Pertanggungjawaban;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
- 8 Halaman
|