Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi KPA Pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2010/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi KPA Pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam
Negcri Nomor 13 Tahun 2006 scbagaimana telah diubah dcngan
Peraturan Mcnteri Dalam Negcri Nomor 59 Tahun 2007 tcntang
Perubahan Atas Peraturan Mcntcri Dalam Negeri Nomor 13 Talmn 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Kcuangan Daerah perlu mcnctapkan batas
jumlah SPP- UP, SPP- GU dan SPP - TU;
bahwa untuk melaksanakan pengeluaran anggaran yang dilakukan olch
bendahara pengeluaran pembantu pada SKPD Dinas Pengclolaan
Keuangan dan kekayaan Dacrah yang diantaranya SPP - TU pcrlu
diatur batasan jumlah dimaksud;
bahwa berdasarkan pcrtimbangan scbagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negcri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Dacrah Kabupatcn Tabalong Nomor 03 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tabaiong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2010; dan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 0 I Tahun 2010.
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini memuat Tentang Penetapan Batasan Pagu Jumlah Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Tambahan Uang Persediaan (TU) Bagi KPA Pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Tahun Anggaran 2010.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2010.
- 4 Halaman.
|