Peraturan Bupati Tabalong tentang Tata Cara dan Syarat Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah dan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah yang berisi; Ketentuan Umum; Persyaratan Dan Tata Cara Izin Pembuangan Air Limbah; Persyaratan Dan Tata Cara Izin Pemanfaatan Ar Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat