Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 22 Tahun 2009

Tata Cara Dan Syarat Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah Dan Izin Pemanf Aa Tan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tabalong tentang Tata Cara dan Syarat Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah dan Izin Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah yang berisi; Ketentuan Umum; Persyaratan Dan Tata Cara Izin Pembuangan Air Limbah; Persyaratan Dan Tata Cara Izin Pemanfaatan Ar Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tata Cara Dan Syarat Permohonan Izin Pembuangan Air Limbah Dan Izin Pemanf Aa Tan Air Limbah Ke Tanah Untuk Aplikasi Pada Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
31 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2009
Tanggal Berlaku
31 Desember 2009
Sumber
BD.2009/NO.148
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 371 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan