Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2009/NO.140
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupeten Tabalong Tahun 2009 - 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menetapkan Visi, misi dan program
bupati terpilih serta penjabaran/pelaksanaan terhadap
Rcncana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten
Tabalong Tahun 2005-2025, perlu menyusun Rcncana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah ; bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan PasP.I 19 aynt (3)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimuksud dalam
huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tabalong Tahun 2009- 2014;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009.
- Peraturan Bupati tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tabalong Tahun 2009- 2014 yang berisi Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2009.
- 5
|