Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 13 Tahun 2009

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupeten Tabalong Tahun 2009 - 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tabalong Tahun 2009- 2014 yang berisi Pasal 1; Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5; Pasal 6; Pasal 7.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 13 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupeten Tabalong Tahun 2009 - 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2009
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2009
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2009
Sumber
BD.2009/NO.140
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan