Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015, yang berisi : 1. Ketentuan Umum; 2. Dasar Perhitungan Rincian Dana Desa; 3. Penyaluran Dana Desa; 4. Rincian Penggunaan Dana Desa; 5. Pengelolaan Keuangan Dana Desa; 6. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat